DPR Kaji Legalisasi Ganja untuk Medis, Ahli Farmasi: Untuk Tanaman Ganja Tak Bisa Dilegalkan

2022-07-02 17

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri siap mendukung penggunaan ganja untuk medis, asalkan sudah ditetapkan sebagai kebijakan pemerintah.

Jika ada penyalahgunaan ganja, penindakan dilakukan.

Di tengah wacana perlunya penggunaan ganja untuk medis, Polri menilai, harus terbukti bermanfaat bagi kesehatan masyarakat.

Polri menunggu sejumlah kajian soal wacana ganja untuk medis.

Wacana ini terus mengemuka pasca seorang ibu berkeliling di hari bebas kendaraan bermotor (car free day) Jakarta, meminta penggunaan ganja untuk medis, demi kesembuhan anaknya.

Baca Juga Legalisasi Ganja Medis Harapan Bagi Penyembuhan Pasien - CATATAN JURNALIS di https://www.kompas.tv/article/305271/legalisasi-ganja-medis-harapan-bagi-penyembuhan-pasien-catatan-jurnalis

Pasca viral seorang ibu membutuhkan ganja medis untuk pengobatan anaknya, Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat.

Ibu pasien, Santi Warastuti hadir dalam rapat yang juga mengundang sejumlah ahli kesehatan itu.

Ia optimistis penggunaan ganja untuk medis bisa terealisasi, meski harus menahan sabar.

Komisi III DPR mengkaji penggunaan ganja untuk medis, kemungkinannya dengan merevisi undang-undang narkotika.

Komisi III akan mengundang beberapa lembaga untuk kembali membahas penggunaan ganja untuk medis.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/305275/dpr-kaji-legalisasi-ganja-untuk-medis-ahli-farmasi-untuk-tanaman-ganja-tak-bisa-dilegalkan