JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang pria asal Sumenep Madura ditangkap polisi di Kabupaten Jember Jawa Timur, karena membawa daging sapi berbau busuk. Daging tidak layak konsumsi itu akan dijual ke pemesan di Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember.
Mukhlis, warga Kecamatan Guluk Guluk Kabupaten Sumenep ditangkap Unit Reskrim Kepolisian Sektor Sumbersari Kabupaten Jember, pada Jumat (1/7/2022). Ia ditangkap karena membawa daging sapi berwarna kusam dan kekuningan. Daging juga berbau busuk dan dikerubuti lalat.
Mukhlis tidak dapat menunjukkan surat pengiriman daging sapi dari luar kota sebagai syarat surat kesehatan hewan ternak di tengah merebaknya penyakit mulut dan kuku.
Pelaku membawa daging berbau busuk dengan mobil pick up untuk diantarkan ke pemesan atau pembeli di Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Daging sapi berbau busuk itu dijual dengan harga 60 ribu rupiah per kilogram.
Baca Juga Penjualan Daging Sapi di Pasar Turun Drastis Karena Wabah PMK di https://www.kompas.tv/article/304818/penjualan-daging-sapi-di-pasar-turun-drastis-karena-wabah-pmk
Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Piyanto menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan tim Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, daging sapi itu diketahui tidak layak konsumsi.
Pelaku kini diperiksa di kantor polisi untuk pengembangan, karena diduga pelaku memanfaatkan merebaknya penyakit mulut dan kuku untuk meraup keuntungan.
#dagingsapi #dagingbusuk #sapipmk #penyakitmulutkukuhewan #jember #sumenep
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/305056/penjual-daging-sapi-berbau-busuk-dibekuk-polisi