JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menegaskan pencarian tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK termasuk kasus suap yang menjerat Harun Masiku terus dilakukan.
Plt Juru Bicara KPK melalui keterangannya menyatakan KPK terus melakukan pencarian terhadap buronan.
Harun Masiku merupakan salah satu buronan yang terkait dengan kasus suap yang ditangani KPK.
Baca Juga Diperiksa sebagai Saksi di KPK, Gamawan Fauzi Mengaku Tak Pernah Bertemu Tersangka Paulus Tannos di https://www.kompas.tv/article/304248/diperiksa-sebagai-saksi-di-kpk-gamawan-fauzi-mengaku-tak-pernah-bertemu-tersangka-paulus-tannos
KPK menyatakan ada 4 orang yang masuk DPO yang telah diumumkan KPK ke publik salah Harun Masiku.
Pada Selasa (28/06) kemarin Indonesian Corruption Watch mempertanyakan upaya KPK dalam pengejaran buronan kasus suap Harun Masiku.
Kritik disampaikan ICW dengan menggelar aksi treatikal di depan gedung KPK.
ICW mempertanyakan kerja KPK setelah Harun Masiku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 900 hari yang lalu.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/304338/900-hari-harun-masiku-jadi-buron-icw-pertanyakan-kinerja-kpk