Bangkalan, KompasTV Jawa Timur - Camat dan Kepala Desa di Bangkalan Jawa Timur, ditahan Tim Kejaksaan Negeri Bangkalan. Kejaksaan juga mengamankan istri kepala desa dan pendamping program keluarga harapan yang merugikan negara hingga 1 Miliar Rupiah.
Kejaksaan Negeri Bangkalan Jawa Timur, Selasa sore, mengamankan 4 tersangka kasus korupsi dari 2 kasus berbeda.
Mereka adalah A-A Camat Tanjung Bumi dan M-R Kepala Desa di Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan. Keduanya ditangkap karena penyalahgunaan dana desa Tahun 2021, dengan kerugian negara hingga 300 Juta Rupiah.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan Jawa Timur, menyatakan Camat dan Kepala Desa tersebut, terbukti menghabiskan dana desa Tahun 2021.
Mereka langsung dibawa ke Surabaya Jawa Timur, untuk menjalani proses penyidikan.
Baca Juga Razia Pekat, Petugas Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Malang di https://jatim.kompas.tv/article/303730/razia-pekat-petugas-amankan-pasangan-bukan-suami-istri-di-malang
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Bangkalan, juga mengamankan istri mantan Kepala Desa di Kecamatan Galis dan pendamping dana PKH, yang mengakibatkan kerugian negara hingga 1 Miliar Rupiah.
Namun keduanya sudah ditahan lebih dulu, pada Selasa siang, dengan pengawalan Tim Kejaksaan Negeri Bangkalan.
#kejari #bangkalan #madura #korupsi #camat #kepaladesa #jawatimur
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/304094/terlibat-2-kasus-korupsi-kejari-bangkalan-tangkap-camat-dan-kades