JAKARTA, KOMPAS.TV - Satpol PP DKI Jakarta, menutup 12 gerai holywings.
Penutupan ini dilakukan seusai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin operasi Holywings.
Pencabutan izin dan penutupan 12 cabang Holywings di Jakarta, dilakukan setelah pemerintah DKI, menemukan pelanggaran.
Baca Juga Keluh Karyawan Holywings setelah Tempat Kerjanya Disegel: Bingung, Semua Morat-Marit Pasti di https://www.kompas.tv/article/303886/keluh-karyawan-holywings-setelah-tempat-kerjanya-disegel-bingung-semua-morat-marit-pasti
Salah satunya, kegiatan operasional yang tak sesuai.
Penyegelan dilakukan, setelah Satpol PP mendapat surat penutupan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Provinsi DKI.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengakui penutupan gerai Holywings, sebagai imbas dari promo miras yang diduga bermuatan penistaan agama.
Namun, Wagub DKI menyebut penutupan gerai Holywings juga akibat temuan pelanggaran izin operasional.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/303901/penutupan-12-gerai-holywings-imbas-promo-bernuansa-sara-dan-pelanggaran-izin-operasional