JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahasiswa dari sejumlah elemen berunjuk rasa di depan Gedung DPR menolak rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana atau RKUHP.
Mahasiswa menuntut draf RKUHP bisa diungkap ke publik.
Sejumlah mahasiswa lintas universitas, unjuk rasa yang meminta kejelasan dari DPR terkait draf RKUHP.
Terkait dengan draf RKUHP ada sejumlah pasal yang disoroti, karena dianggap berbahaya bagi kebebasan berpendapat di muka umum.
Baca Juga Pemuda Pancasila Demo Holliwings Di Makassar di https://www.kompas.tv/article/303718/pemuda-pancasila-demo-holliwings-di-makassar
Massa aksi juga meminta transparansi draf RKUHP, serta penghapusan pasal-pasal yang dinilai bermasalah.
Hingga sore tadi unjuk rasa mahasiswa masih berlangsung.
Berdasarkan visual udara, arus lalu lintas di depan Gedung DPR tidak ditutup.
Demikian pula arus lalu lintas di jalan Tol Gatot Subroto tidak terdampak akibat unjuk rasa.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/303899/persoalkan-sanksi-pidana-terkait-demo-ratusan-mahasiswa-lintas-universitas-berunjuk-rasa-di-dpr