JAKARTA, KOMPAS.TV - Santi Warastuti, ibu yang meminta legalisasi ganja medis, hari ini (28/06) datang ke Gedung DPR.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad berjanji dalam waktu dekat akan dilakukan rapat dengar pendapat membahas ganja untuk kebutuhan medis oleh Komisi III DPR.
Pertemuan antara ibu yang menuntut ganja medis dan Sufmi Dasco Ahmad berlangsung secara tertutup.
Baca Juga Jawab Maruf Amin Soal Permohonan Legalitas Ganja Medis di Indonesia di https://www.kompas.tv/article/303804/jawab-ma-ruf-amin-soal-permohonan-legalitas-ganja-medis-di-indonesia
Dalam pertemuan, Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan wacana penggunaan ganja untuk medis akan dibahas dalam rapat dengar pendapat di Komisi III sebelum masa reses 7 Juli mendatang.
Saat berkunjung ke Kantor Majelis Ulama Indonesia Pusat, Wakil Presiden Maruf Amin meminta MUI membuat kajian tentang wacana ganja untuk kepentingan medis.
Menurut Wapres, MUI harus membuat fatwa pengecualian untuk alasan kesehatan, karena penggunaan ganja dilarang di dalam Al-Quran.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/303883/dpr-janji-akan-gelar-rapat-dengar-pendapat-usai-temui-ibu-pemohon-legalisasi-ganja-medis