Pembelian Minyak Goreng Curah Dengan Aplikasi PeduliLindungi Belum Berlaku Di Pasar Malang

2022-06-28 39

MALANG, KOMPAS.TV-Kebijakan pemerintah menerapkan pembelian minyak goreng atau migor rakyat dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi belum berlaku di Pasar Tradisional di Kota Malang.

Seperti di Pasar Tradisional Bunulrejo Kota Malang, pembelian minyak goreng curah masih seperti biasa. Masyarakat bebas membeli minyak goreng, tanpa menunjukkan aplikasi PeduliLindungi, seperti kebijakan yang baru saja dikeluarkan dengan harga Rp 15 ribu per kilogram.

Namun untuk toko yang telah ditunjuk, pembelian minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per kilogram masih menggunakan KTP, sesuai dengan kebijakan beberapa bulan lalu.

Sulisno, salah satu pedagang di Pasar Bunulrejo mengaku, hingga saat ini dirinya masih menerapkan kebijakan membeli minyak goreng curah dengan KTP.

Namun untuk aplikasi PeduliLindungi belum diterapkan. Terkait informasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi, pedagang juga sudah mengetahui.

Selain itu, menurut Sulisno sejak diberlakukan pada Mei lalu, pasokan minyak goreng curah wajib KTP juga mengalami penurunan, bahkan sempat terhenti.

"Selama ini pakai KTP aja kalau yang lain masih belum ada, masih lancar, tapi pasokan dikurangi" ujar Sulisno.

Pedagang juga menambahkan, jika pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi benar-benar diterapkan, hal tersebut dianggap akan lebih merepotkan masyarakat.

#minyakgorengcurah #pedulilindungi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/303843/pembelian-minyak-goreng-curah-dengan-aplikasi-pedulilindungi-belum-berlaku-di-pasar-malang