Tafsir Ibnu Katsir menyebutkan, kata Al Fajr dimaknai sebagai waktu shubuh. Hal tersebut juga dikemukakan oleh 'Ali, Ibnu 'Abbas, dari Masruq, dan Muhammad bin Ka'ab. Menurut Sayyid Quthb dalam Tafsir Fi Zhilahil Quran, secara umum surat Al Fajr merupakan bisikan tentang iman, takwa, kesadaran, dan kehati-hatian.