KARAWANG, KOMPAS.TV - Jumlah korban tewas akibat mengonsumsi minuman keras oplosan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bertambah dari 8 orang menjadi 9 orang.
Korban sempat kritis dan mendapat tindakan medis dari rumah sakit umum daerah Kabupaten Karawang sebelum meninggal.
Hasil penyelidikan polisi, korban mengonsumsi miras oplosan pada Jumat (24,06) malam, dengan jenis miras sama yang yang dikonsumsi oleh 8 korban sebelumnya.
Korban saat ini telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Baca Juga Viral Pria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak di Mal, Polisi Sebut Alami Gangguan Jiwa di https://www.kompas.tv/article/303357/viral-pria-diduga-lakukan-pelecehan-seksual-pada-anak-di-mal-polisi-sebut-alami-gangguan-jiwa
Kini, polisi sudah menetapkan 3 orang tersangka, meraka adalah seorang peracik miras oplosan, dan 2 orang penjual.
Satnarkoba Polres Karawang, Jawa Barat, menyegel rumah pelaku yang dijadikan sebagai produksi minuman keras oplosan.
Sebelumnya, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan menyita sejumlah barang bukti sisa miuman keras oplosan yang berada di rumah tersebut.
Menurut Ketua RT, pelaku sudah mengontrak rumah tersebut sejak 6 bulan lalu, dan diketahui berprofesi sebagai tukang jamu tradisional yang berjualan tidak jauh dari rumah kontrakan tersebut.
Ketua RT setempat tidak mengetahui bahwa pelaku selama ini, selain menjual jamu, juga menjual minuman keras oplosan yang diproduksi sendiri.
Baca Juga Viral Pria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak di Mal, Polisi Sebut Alami Gangguan Jiwa di https://www.kompas.tv/article/303357/viral-pria-diduga-lakukan-pelecehan-seksual-pada-anak-di-mal-polisi-sebut-alami-gangguan-jiwa
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/303378/rumah-kontrakan-produksi-miras-oplosan-di-karawang-disegel-polisi