BOGOR, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Bogor menyegel kafe dan Restoran Elvis, yang merupakan bekas Holywings Bogor.
Penyebabnya, ditemukan ratusan botol minuman beralkohol.
Temuan minuman keras bermula saat pimpinan daerah Kota Bogor hendak mengecek apakah di Kafe Elvis juga terdapat promosi, serupa dengan kasus Holywings yang diduga menista agama.
Namun, dalam inspeksi di kafe yang masih satu grup dengan Holywings Indonesia ini, justru ditemukan ratusan botol minuman beralkohol.
Padahal, izin usaha yang didaftarkan tidak untuk menjual miras.
Baca Juga PKS Kecam Promo Miras Holywings yang Berbau SARA Berpotensi Menodai Agama di https://www.kompas.tv/article/302783/pks-kecam-promo-miras-holywings-yang-berbau-sara-berpotensi-menodai-agama
Karena temuan ini, Pemkot Bogor menjatuhkan sanksi penyegelan selama 14 hari.
Wali Kota juga mengancam akan mencabut ijin usaha.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyayangkan penggunaan nama Nabi Muhammad dan Bunda Maria, sebagai alat promosi minuman beralkohol di tempat hiburan malam Holywings.
Riza berharap semua pihak lebih berhati-hati dan teliti dalam membuat promosi produk, tanpa membawa-bawa suku, agama, ras dan antargolongan, atau sara.
Pemprov akan menindaklanjuti kasus ini melalui Dinas Pariwisata.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/302830/penyegelan-kafe-penjual-miras-di-bogor-hingga-tanggapan-wagub-dki-jakarta-soal-promosi-berbau-sara