TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Berkas perkara crazy rich Indra Kesuma atau Indra Kenz dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel).
Tersangka Indra Kenz pun datang sekira pukul 08.30 WIB, Jumat (24/6/2022).
Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta mengatakan, pelimpahan itu setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
"Lanjutan hari ini dari tim penyidik Subdit Perbankan Unit 5 melimpahkan berkas perkara atas nama tersangka Indra Kenz yang sudah P21 kemarin dan sekarang tahap II di Kejari Tangsel," kata Karta di Kejari Tangsel, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga Lanal Cilacap Tanam Magrove di Pesisir Purworejo di https://www.kompas.tv/article/302477/lanal-cilacap-tanam-magrove-di-pesisir-purworejo
Karta menerangkan, pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian.
Ada dua mobil mewah yakni Tesla warna biru dan Ferrari milik Indra Kenz yang turut dihadirkan dalam pelimpahan berkas Indra Kenz ini.
"Ada jam tangan mewah 12 unit yang harganya Rp 24 miliar Richard Mille, Rolex dan lainnya. Kemudian sertifikat tanah di Medan dan Deli Serdang, dan uang sekitar Rp 5,3 miliar yang kita transfer dari nomor rekening penampungan Bareskrim ke Kejari Tangsel," terang Karta.
Video Editor : Galih
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/302491/penampakan-mobil-mewah-indra-kenz-saat-diserahkan-ke-kejari-tangerang-selatan