Anak Berusia 2 Tahun Alami Luka Bakar 30 Persen Akibat Disiram Air Keras oleh Sang Ayah

2022-06-24 58

BEKASI, KOMPAS.TV - Kepolisian Polres Metro Bekasi, masih terus mengejar keberadaan Kenzi, pelaku penyiraman air keras kepada istri dan, putrinya serta, mertuanya hingga mengakibatkan luka bakar serius.

Polisi kesulitan mengidentifikasi keberadaan pelaku lantaran pelaku kerap bersembunyi dengan berpindah-pindah tempat.

Polisi akan terus mengejar pelaku hingga tertangkap.

Pelaku diminta untuk menyerahkan diri dalam waktu 1X24 jam, jika tidak polisi akan menindak tegas pelaku.

Baca Juga Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anak Umur 2 Tahun Diburu Polisi! di https://www.kompas.tv/article/301922/pelaku-penyiraman-air-keras-terhadap-anak-umur-2-tahun-diburu-polisi

Sementara itu, Frecila, balita usia dua tahun korban penyiraman air keras oleh ayah kandungnya, di Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, di tangani Tim Dokter Spesialis Bedah Plastik RSUD Kabupaten Bekasi.

Frecila mengalami luka bakar 30 persen di wajah, tangan dan, badannya.

Tim dokter masih terus melakukan pemeriksaan, beberapa kemungkinan kondisi kulit korban pasca pengobatan luka bakarnya.

Polisi telah memeriksa tiga belas saksi untuk mencari keberadaan pelaku serta mengamankan sejumlah alat bukti.

Foto pelaku juga telah disebar agar masyarakat bisa memberikan informasi bila mengetahui keberadaan pelaku.

Kini kasusnya dalam penanganan Polsek Sukatani dan Polres Metro Bekasi.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/302465/anak-berusia-2-tahun-alami-luka-bakar-30-persen-akibat-disiram-air-keras-oleh-sang-ayah