PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Inilah dialog Menteri ATR BPN, Hadi Tjahjanto dengan warga yang sedang mengurus sertifikat tanah di kantor ATR BPN, Kabupaten Pemalang. Menteri hadi meminta warga agar mengurus sendiri pengurusan sertifikat tanahnya.
Apabila warga dimintai pungutan liar Menteri yang juga mantan panglima itu menginginkan warga melaporkan ke pihak berwenang. Tentunya agar Kepala BPK Kabupaten diganti, apabila ditemukan pungli dalam pengurusan tanah.
Kunjungannya ke Pemalang dalam rangka sidak pelayanan kantor ATR BPN. Ia meminta agar masyarakat yang mengurus kepemilikan tanah maupun balik nama dapat selesai selama dua pekan.,
Dalam sidaknya di ruang pelayanan kantor ATR BPN, Hadi Tjahjanto tidak menemukan pelanggaran maupun pungli. Dirinya berharap seluruh pelayanan di dalam kementriannya tidak ada pungli apapun.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/302156/menteri-atr-bpn-sidak-pelayanan-pengurusan-tanah