KOMPAS.TV - Satgas BLBI menyita lapangan golf milik Obligor Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono di Bogor, Jawa Barat. Keduanya merupakan pemilik Bank Asia Pasific yang masih memiliki utang BLBI.
Lapangan golf ini adalah aset milik PT Bogor Raya Development yang juga merupakan milik pemilik Bank Aspac Setiawan dan Hendrawan Harjono.
Baca Juga Satgas BLBI Sita Aset di Bogor, Mahfud MD Ingatkan Obligor Jangan Main Kucing-kucingan di https://www.kompas.tv/article/301607/satgas-blbi-sita-aset-di-bogor-mahfud-md-ingatkan-obligor-jangan-main-kucing-kucingan
Keduanya masih menunggak utang pada negara Rp 3,57 triliun. Total aset yang disita ditaksir Rp 2 triliun, terdiri dari 80 hektar tanah yang di atasnya terdiri dari real estate, hotel, dan fasilitas publik.
Usaha tempat ini juga tetap berjalan, namun operasionalnya kini dijalankan oleh negara.
Menkopolhukam Mahfud MD juga meminta agar semua obligor kooperatif.
Triliunan aset milik PT Bogor Raya Development akan masuk jadi penerimaan negara bukan pajak guna mengurangi beban negara akibat polemik bantuan likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.
Meski masih ada sisa yang belum lunas, satgas akan terus mengejar obligor Bans Aspac.
Total utang duo Harjono pemilik Bank Asia Pasific kurang lebih Rp 3,57 triliun.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/301786/tunggak-utang-rp-3-57-triliun-lapangan-golf-milik-dua-harjono-disita-blbi