Syarat Penggugat Dinyatakan Kurang, Yusuf Mansur Menang Atas Gugatan Tabung Tanah
Ustaz Yusuf Mansur memenangkan perkara kasus investasi tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (22/6/2022).
Hakim menilai gugatan penggugat tidak memenuhi syarat formil.
Dalam sidang putusan, Ustaz Yufus Mansur tidak hadir karena tengah berada di Yaman dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya. Selengkapnya dalam video ini.
Artikel terkait: https://www.suara.com/entertainment/2022/06/22/151030/ustaz-yusuf-mansur-menang-perkara-kasus-investasi-tanah-di-pn-tangerang
#YusufMansur
Video Editor: Bayu Yunianto
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom