MALANG, KOMPAS.TV-Rakor antara Pemkot Malang dan takmir masjid ini digelar di Balaikota Malang Senin (20/6/2022). Rakor ini membahas tentang pelaksanaan pemotongan hewan kurban di tengah maraknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak seperti sapi dan kambing.
Beberapa hasil didapat usai rapat koordinasi ini, diantaranya adalah mitigasi hewan kurban yang masuk ke Kota Malang. Selain itu masyarakat juga diperkenankan menitipkan hewan kurban di rumah pemotongan hewan(RPH) milik Pemkot dan tanpa dipungut biaya.
"Mitigasi terhadap hewan kurban dari luar yang masuk, ada surat bahwa hewan sehat,"terang Sutiaji.
Sementara itu, Kasuwi Syaiban usai rakor juga mengimbau kepada takmir masjid di Kota Malang untuk tidak menolak jika ada masyarakat yang akan menyalurkan hewan kurban. Selain itu, masyarakat juga diminta tetap tenang dan tidak panik menghadapi PMK.
"Kami menghimbau kepada seluruh takmir masjid untuk tidak menolak hewan kurban dari masyarakat,"ucap Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Malang.
Sebelumnya, muncul surat edaran dari sebuah masjid di Kota Malang yang tidak melaksanakan pemotongan hewan kurban akibat maraknya penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/300939/jelang-idul-adha-pemkot-kumpulkan-takmir-masjid-se-kota-malang