Rekontruksi Penganiayaan Seorang Anak Oleh Nenek Dan Ibu Tirinya

2022-06-19 307

GORONTALO, KOMPAS.TV - Kepolisian Polres Gorontalo Kota menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan anak hingga meninggal yang dilakukan keluarganya, jumat (17/06/2022).

Dalam rekonstruksi ini, tiga tersangka melakukan 27 adegan penganiayaan.

Para tersangka dihadirkan saat akan digelar rekonstruksi di rumah kost, Jalan Manggis, Kota Gorontalo. Ketiga tersangka melakukan 27 adegan hingga menyebabkan si bocah malang meninggal dunia.

Kepolisian menyebutkan, usai dianiaya, korban mengalami kejang. Korban langsung di larikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Selain dianiaya nenek tiri, selama tinggal di rumah kos, ibu tiri dan ayah kandungnya juga kerap melakukan kekerasan pada korban.





#kekerasan

#anak

#rekontruksi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/300556/rekontruksi-penganiayaan-seorang-anak-oleh-nenek-dan-ibu-tirinya