BANGkA BELITUNG, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung menangkap seorang pria asal Aceh di Bandara Depati Amir Pangkalpinang lantaran membawa narkoba jenis sabu yang disembunyikannya dalam sandal jepit.
Pria tersebut ditangkap setelah sempat lolos dari tiga bandara yakni Acej, Medan dan Soekarno-Hatta.
Petugas mendapati barang mencurigakan berdasarkan laporan yang mereka terima.
Baca Juga Gerebek Kampung Narkoba di Medan, Polisi Sita Paket Sabu dan Mesin Judi! di https://www.kompas.tv/article/299758/gerebek-kampung-narkoba-di-medan-polisi-sita-paket-sabu-dan-mesin-judi
Saat penggeledahan dan interogasi, petugas mendapati beberapa paket narkotika jenis sabu terbungkus kantong plastik bening yang disimpan dalam sandal jepit.
"ini barang buktinya ada 1.000 gram kalau di rupiahkan sebanyak 1,7 miliar", kata Kabid Berantas dan Intelejen BNNP Babel, Kombes Pol Dinnar Widargo.
Pelaku bersama sejumlah barang bukti kini diamankan di BNNP Bangka Belitung guna penyidikan lebih lanjut.
Video Editor: Agung Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/300566/sembunyikan-sabu-di-dalam-sandal-jepit-pria-asal-aceh-diciduk-petugas-di-bangka-belitung