Jambret Perhiasan Ibu-ibu, Residivis Ini Nyaris Dihakimi Massa

2022-06-17 38

JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Jember Jawa Timur menjadi korban jambret usai belanja di warung. Kalung emas yang dipakai korban dirampas pelaku. Beruntung, pelaku dapat ditangkap dan nyaris dikeroyok warga.

Video ini memperlihatkan seorang pelaku jambret ditangkap warga Desa Sumber Kejayan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, pada Rabu (15/6/2022) siang.

Pelaku ditangkap usai merampas kalung emas milik Dewi Sri Windayani, warga setempat. Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang usai belanja kebutuhan dapur di warung.

Baca Juga Kontraktor Korban Pecah Kaca Mobil, Uang 150 Juta Raib di https://www.kompas.tv/article/300127/kontraktor-korban-pecah-kaca-mobil-uang-150-juta-raib

Namun tiba-tiba, datang pelaku dan langsung menarik kalung emas yang dipakai korban. Korban sempat terpelanting hingga terluka di leher.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui bernama Oni Mega Kurniawan, warga Desa Sukorambi, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember.

Pelaku merupakan residivis kasus pencurian telepon genggam dan kendaraan bermotor. Pelaku baru 3 bulan bebas dari penjara.

Polisi menyita barang bukti satu buah kalung emas seberat 10 gram dan 1 unit sepeda motor sarana kejahatan. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara di atas lima tahun.



#Jambret #Maling #Perhiasan #KalungEmas

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/300140/jambret-perhiasan-ibu-ibu-residivis-ini-nyaris-dihakimi-massa