JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kelompok Khilafatul Muslimin, Kamis (16/6), pukul 12.00 WIB.
Dalam konferensi, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menyebutkan beberapa nama yang telah menjadi terdakwa.
Irjen Fadil Imran juga tak lupa menjelaskan mengenai siapa kelompok Khilafatul Muslimin, dan apa bentuk kejahatan yang mereka lakukan.
Ia berkata, kejahatan yang dilakukan oleh Khilafatul Muslimin termasuk dalam kejahatan melawan negara alias "crime against the state".
Khilafatul Muslimin menyebarkan paham Khilafah dan menyasar ke berbagai spektrum kehidupan masyarakat; mulai dari ekonomi, politik, bahkan hingga pendidikan.
Semua paham ini disebarkan dalam diam, sebagaimana yang disebutkan oleh Irjen Fadil Imran, di mana Khilafatul Muslimin melakukan aksinya secara sembunyi-sembunyi.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/299628/polda-metro-jaya-ungkap-nama-nama-terdakwa-kelompok-khilafatul-muslimin-siapa-saja