Rumah Nikita Mirzani di Pesanggrahan Jakarta Selatan Didatangi Polisi

2022-06-15 1

PESANGGRAHAN, KOMPAS.TV - Rumah selebritas Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, didatangi sejumlah Penyidik Satreskrim Polres Serang Kota, Rabu (15/06) dini hari.

Kedatangan polisi untuk menjemput paksa Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik, dengan pelapor Mahendra Dito.

Nikita Mirzani menyoroti tindakan petugas yang sempat memaksa masuk rumahnya.

Baca Juga Gubernur Ganjar Pranowo Resmikan SMAN Tawangmangu di Kaki Gunung Lawu di https://www.kompas.tv/article/299497/gubernur-ganjar-pranowo-resmikan-sman-tawangmangu-di-kaki-gunung-lawu

Sebelum akan dijemput paksa, Nikita Mirzani menyebut dirinya telah menerima 12 kali surat panggilan pemeriksaan.

Namun, pada Rabu (15/06) sore, selebritas Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Polresta Serang kota.

Didampingi pengacaranya, Nikita Mirzani datang sekitar pukul 15.00 WIB sore.

Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas undang-undang informasi dan transaksi elektronik, terkait konten yang diunggah pada instagram storynya.

Dalam proses pemeriksaan, Nikita menerima sekitar 30 pertanyaan dari penyidik.

Baca Juga Ketua KPU, Artis, hingga Duta Wisata Indonesia Bahas Pemilihan Umum dan Generasi Muda di https://www.kompas.tv/article/299493/ketua-kpu-artis-hingga-duta-wisata-indonesia-bahas-pemilihan-umum-dan-generasi-muda

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/299505/rumah-nikita-mirzani-di-pesanggrahan-jakarta-selatan-didatangi-polisi

Free Traffic Exchange