14 Hari Operasi Patuh Candi, Polisi Bisa Tilang Lewat Etle

2022-06-14 36

SEMARANG, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari TNI, Polri serta Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Tengah, Senin (13/6/2022) pagi, dilibatkan dalam Operasi Patuh Candi 2022 yang dilaksanakan mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022. Kegiatan Operasi Patuh Candi yang dilakukan oleh petugas ini sebagai sarana untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat agar tertib berlalu lintas.

Operasi Patuh Candi dengan sasaran pelanggaran marka, melawan arus, berboncengan melebihi kapasitas, surat-surat kendaraan serta menggunakan telepon genggam saat berkendara menjadi prioritas dalam kegiatan Operasi Patuh Candi 2022. Meski tidak melakukan sanksi tilang di tempat, petugas akan mengoptimalkan etle mobile yang sudah disiapkan oleh Satuan Lalulintas Polda Jawa Tengah untuk memberikan sanksi bagi pelanggar.

"Tentu ini dilakukan oleh seluruh jajaran Polda di Indonesia yang temanya adalah Tertib Berlalu Lintas dalam Rangka Menyelamatkan Anak Bangsa. Menegakkan hukum yang kita lakukan tidak menggunakan tilang, kita sudah menggunakan Etle. Jadi siapapun yang melanggar tanpa di sadari mereka sudah terecord, di kamera-kamera kita yang tersebar di seluruh Jawa Tengah," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi.

"Pada saat proses penegakan hukum tentunya Polda Jawa Tengah dan jajaran akan mengedepankan sistem Etle. Jadi Polda Jawa Tengah sudah punya mobile Etle yang bisa memantau pelanggaran-pelanggaran di seluruh jalan, termasuk TOL bagian sasaran dari kegiatan," ungkap Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho.

Penerapan Operasi Patuh Candi 2022 selama dua minggu ini diharapkan memberikan efek positif pada masyarakat dalam berlalu lintas di jalan ray. Meski tidak ada petugas yang mengawasi di jalan raya, masyarakat diharapkan dapat mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya.

#poldajawatengah #semarang #operasipatuhcandi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/298783/14-hari-operasi-patuh-candi-polisi-bisa-tilang-lewat-etle