Polisi Mulai Berlakukan Tilang Via Foto

2022-06-14 43

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Bagi para pengendara sepeda motor yang biasa melakukan pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, motor tanpa spion atau pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, mulai hari ini harus mulai meninggalkan kebiasaan buruknya itu. Pasalnya bersamaan dengan dimulainya Operasi Patuh Candi 2022 ini Polisi akan mulai memberlakukan e tilang melalui foto dari handphone petugas yang biasa berpatroli di lapangan.



Jadi pengendara motor dengan pelanggaran kasat mata itu akan difoto. Kemudian berdasarkan plat nomornya itu petugas akan mengirimkan surat tilang ke alamat yang bersangkutan.



Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Candi ini diharapkan para pengendara kendaraan bermotor agar lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Hingga bisa menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/298767/polisi-mulai-berlakukan-tilang-via-foto

Free Traffic Exchange