PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Polisi Polres Pekalongan menangkap tiga pelaku pembobolan minimarket, masing-masing Roby dan Kepen, ketiganya warga Sukabumi, sedangkan satu pelaku Ipin warga Cilacap, tinggal di Depok, kini kasusnya dilempar ke Polres Kendal untuk pengembangan. Sementara asep yang menjadi otak pelaku belum diketahui keberadaanya.
Modus operandi sebelum membobol minimarket ialah menentukan target, selanjutnya ada tim eksekutor yang melakukan pembobolan melalui atap atau tembok samping.
Adapun wilayah operasi komplotan spesialis pembobolan minimarket mulai dari kota-kota di Jawa Barat hingga di Jawa Tengah.
Aksi komplotan baru terhenti saat membobol sebuah minimarket di Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan. Total ada 9 tempat kejadian perkara minimarket yang berhasil dibobol para pelaku.
Selain menangkap para pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebuah mobil rental, puluhan kaleng susu kualitas premium, rokok, produk perawatan, handphone, dan peralatan yang digunakan pelaku membobol atap maupun tembok minimarket. Kemudian para pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/298762/polisi-bekuk-tiga-spesialis-pembobol-minimarket