MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pihak kepolsian hingga kini masih terus menyelidiki kasus temuan tujuh janin di dalam salah satu kamar indekost di Makassar , Sulawesi Selatan . Kamar indekos tersebut kini di pasangi garis polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Ada reporter Apbrianto Jabri dan Rama Pratama yang akan melaporkan kondisi indekos tempat temuan janin tersebut.
Kini, Satuan reserse kriminal Polrestabes Makassar, mengungkap motif baru terkait kasus 7 janin di dalam boks besar yang ditemukan di dalam tempat kos di wilayah Biringkanaya Makassar itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka perempuan mengaku mengeluarkan janin di tubuhnya setelah dijanjikan oleh tersangka laki-laki untuk menikahinya dan berjanji akan menguburkan janin yang dibuang setelah kedua tersangka menikah.
"Di tahun 2012 sudah hamil ternyata di 2013 juga hamil dan terus hamil kembali sampai 2017 hamil lagi, hingga menyimpan seluruh janinnya di dalam boks besar yang berisi plastik yang didalamnya ada 7 janin bayi tersebut. Janin bayi yang dikumpulkannya sebanyak 7 janin bayi tersebut, semuanya dari hubungan gelap kedua tersangka sejak di tahun 2012 hingga tahun 2017 lalu. Kedua tersangka berpindah-pindah kos-kosan yang terakhir mereka indekos di wilayah daya biringkanaya makassar, makanya kalo ditanya ibu kosnya yang terakhir mereka itu tempati tidak ada aktivitas dengan pacarnya karena telah melakukan hubungan tersebut di kos-kosan sebelumnya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak.
#aborsi
#temuanjanin
#kriminal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/297989/lokasi-indekos-tempat-temuan-tujuh-janin