JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemilik usaha masakan Padang "Babiambo" meminta maaf karena telah menimbulkan pro-kontra
Saat ini, pemilik usaha nasi Padang olahan babi menjalani pemeriksaan di Polsek Kelapa Gading.
Ya, jagat maya sempat viral dan heboh , makanan olahan babi dengan bumbu khas Padang; makanan itu viral dengan nama "Babiambo" yang muncul di salah satu platform pesan-antar makanan daring.
Pemilik usaha masakan Padang "Babiambo" mengaku tak bermaksud menyinggung pihak manapun dengan usahanya ini.
Bahkan ia berpikiran sengaja mencantumkan menu "babi" karena tak ingin ada konsumennya tidak terkecoh, saat membeli dagangannya.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menanggapi hal ini, sejauh ini yang diketahui bahwa restoran Padang menyediakan keseluruhan menunya halal.
Sementara jadi jika ada sebuah restoran, warung makan, atau pemilik katering daring, yang menyediakan menu tidak halal; hal tersebut diluar keterbatasan pihaknya
Membahas berita viral soal "Babiambo" lebih lanjut, Komasp TV terhubung dengan Andre Rosiade selaku Anggota DPR dan Ketua Harian DPP IKM dan Teddy Gusnaidi selaku Pegiat Media Sosial.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/298094/makanan-padang-dari-olahan-daging-babi-boleh-atau-tidak-boleh-hukum-apa-yang-mengatur