MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tidak butuh waktu lama polisi akhirnya menangkap dua terduga pelaku penyimpan tujuh janin bayi dalam kotak makanan di salah satu rumah kost di makassar. Kedua terduga pelaku diketahui merupakan pasangan kekasih.
Penemuan tujuh janin bayi di dalam kotak makanan di salah satu rumah kost di kecamatan biringkanaya makassar menyeret dua terduga pelaku. Terduga pelaku yang merupakan pasangan kekasih ini di tangkap di dua tempat berbeda yakni di sulawesi tenggara dan kalimantan.
Pelaku nekat melakukan aborsi lantaran malu mengandung dari hasil hubungan gelap.
Pelaku melakukan abosris sendiri dan diduga dibantu pasangannya. Tindakan aborsi dilakukan sejak 2012 lalu. Untuk menutupi perbuatannya pelaku melakukannya dengan berpindah pindah tempat dan menyimpan janin hasil aborsi. Sementara itu pelaku perempuan berprofesi sebagai seorang karyawan dan memiliki pengalaman medis.
#pelakuaborsi
#penangkapanpelakuaborsi
#aborsidiindekos
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/297661/polisi-tangkap-terduga-pelaku-aborsi-tujuh-janin-bayi