Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kota Malang, Korban Dihanyutkan ke Sungai

2022-06-08 28

MALANG, KOMPAS.TV-Polisi menangkap pelaku pembunuhan di Kota Malang, bermula dari penemuan jenazah di Sungai Bango Kota Malang, pada Februari lalu.

Satreskrim Polresta Malang Kota menyatakan korban hanyut merupakan korban pembunuhan, setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan di pihak keluarga korban.

Dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan bahwa korban tidak bunuh diri, melainkan dibunuh. Dugaan tersebut diperkuat dengan keberadaan sepeda motor milik korban, yang dibawa tersangka MDH.

"Dari hasil penyelidikan, ditemukan ada kecurigaan bahwa korban tidak bunuh diri, melainkan dibunuh. Kemudian pada Sabtu 4 Juni lalu, kecurigaan mengarah pada seseorang yang diduga melakukan tindakan pembunuhan" terang Kapolresta.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, bahwa modus tersangka karena adanya rasa sakit hati dan cemburu, serta ingin memiliki motor korban. Diduga pelaku memiliki penyimpangan seksual terhadap korban.

"Modus tersangka dikarenakan adanya rasa sakit hati dan cemburu pada korban, serta pelaku ingin memiliki motor milik korban. Hubungan korban dan pelaku ini teman, diduga pelaku punya penyimpangan seksual" terang Bayu, Selasa (07/06/2022).

Korban dibunuh saat kondisi mabuk. Korban yang dibonceng tersangka menggunakan motor, dibawa ke pinggiran sungai, kemudian dihanyutkan dalam kondisi hidup.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

#pembunuhanmalang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/297019/polisi-tangkap-pelaku-pembunuhan-di-kota-malang-korban-dihanyutkan-ke-sungai