MEDAN, KOMPAS.TV - Puluhan warga Lingkungan empat Kelurahan Jati Kecamatan Medan Maimun protes karena akses jalan mereka ditutup oleh seorang warga berinisial IWL. Keributan ini hingga melibatkan polisi datang kelokasi. Senin (7/6)
Perlakuan yang dinial tidak pantas ini membuat puluhan kepala keluarga terisolir, akses jalan warga yang sudah bertahun tahun biasa menggunakan jalan tersebut juga menjadi tidak dapat melintas.
Persoalan ini bermula saat warga berinisial IWL ini mengklaim jalan selebar kurang lebih tiga meter tersebut sebagai miliknya, pengakuan ini membuat warga yang bermukim di pinggiran Sungai Deli itu pun sontak terkejut dan ramai - ramai menolak penutupan jalan itu.
Dalam penolakan itu sempat terjadi perdebatan dan perang mulut antara kuasa hukum pemilik tanah dengan warga.
Menurut salah seorang warga bernama Arbi dirinya bersama warga lainnya langsung menolak tindakan penutup jalan tersebut yang dilakukan secara tiba-tiba.
Arbi menyebutkan bahwa jalan yang diklaim itu telah berpuluh tahun dijadikan jalan tempat akses para warga lingkungan empat yang bermukim di pinggir sungai deli dan tidak pernah bermasalah.
"Kami berharap baik baik sajalah, jangan menutup jalan begitu karena tidak ada jalan lain untuk warga keluar masuk," kesalnya
Sementara itu Kuasa hukum pemilik lahan Bambang Samosir mengungkapkan langkah pihaknya mau menutup jalan sesuai dengan sertifikat yang menyebutkan bahwa jalan tersebut merupakan bagian dari lahan kliennya sepanjang 43 meter yang berbatasan dengan dinding bangunan lainnya. (bas)
Menurut Bambang lahan kosong tersebut rencananya akan dibangun bangunan oleh pemilikny, kuasa hukum pemilik tanah akan menunggu beberapa hari kedepan dan meminta warga melakukan pengecekan ke badan pertanahan nasional BPN terkait kepemilikan lahan tersebut. (#)
#warga #protes #kelurahan #jati #kecamatan #medan #Maimun#jalan #tutup
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/296675/akses-jalan-warga-ditutup