Empat pria masing-masing bernama Dena Surya, Asep Rian Setiawan, Abdil Mulki, dan Wahyu ditetapkan menjadi tersangka terkait laporan palsu.
Keempatnya diduga memberikan laporan palsu soal kecelakaan yang dialaminya pada Sabtu (4/6/2022). Usut punya usut, laporan tersebut dilakukan para tersangka demi klaim asuransi.
Polisi curiga sejak awal karena tak menemukan bukti-bukti kecelakaan. Termasuk banyaknya kejanggalan saat pemeriksaan para tersangka dan olah TKP di tempat kejadian.