Setelah Memeriksa 16 Saksi, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Konvoi Khilafatul Muslimin

2022-06-07 58

SEMARANG, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 3 orang tersangka dalam Kasus Konvoi Khilafatul Muslimin, di Brebes, Jawa Tengah.

Ketiganya ditetapkan tersangka karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks, atau percobaan makar lewat kampanye Khilafah kepada masyarakat.

Baca Juga Dimanjakan dengan Cita Rasa Nusantara, Jemaah Haji Mendapat 27 Kali Sesi Makan Selama di Madinah di https://www.kompas.tv/article/296501/dimanjakan-dengan-cita-rasa-nusantara-jemaah-haji-mendapat-27-kali-sesi-makan-selama-di-madinah

Tersangka yang telah ditetapkan polisi di antaranya, seorang pimpinan cabang Jemaah Khilafatul Muslimin Brebes dan 2 pimpinan ranting di Sikumbang dan Keboledan.

Mereka kini ditahan di Polres Brebes dan terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Untuk lebih jelasnya terkait penetapan tersangka Kasus Konvoi Khilafah di Brebes, Jawa Tengah, sudah bergabung bersama narasumber Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto.

Baca Juga Sepeda Motor Keluar dari Arena Saat Atraksi Tong Setan, Belasan Anak Terluka Akibat Tertabrak! di https://www.kompas.tv/article/296503/sepeda-motor-keluar-dari-arena-saat-atraksi-tong-setan-belasan-anak-terluka-akibat-tertabrak

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/296526/setelah-memeriksa-16-saksi-polisi-tetapkan-3-tersangka-konvoi-khilafatul-muslimin