Krisna Mukti resmi melayangkan laporan balik terhadap Tessa Mariska ke Polda Metro Jaya usai dituduh menggelapkan uang arisan senilai Rp724 juta, Senin (6/6/2022).
Tak sendiri, Krisna hadir didampingi kuasa hukumnya, Hendra, dan manajernya, Astrid.
Setelah membuat laporan polisi selama nyaris tiga jam, Krisna Mukti pun memberikan tanggapannya terkait masalah tersebut.
Adapun laporan yang dibuat Krisna Mukti terhadap Tessa Mariska tertuang dalam nomer LP/B/2758/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sekedar informasi, kejadian bermula saat Krisna Mukti, Tessa Mariska dan beberapa orang lain melakukan arisan sejak Desember 2018. Namun aktivitas itu terhenti di Januari 2021.
Sayang, masih ada lima orang yang belum mendapat hak warisan tersebut. Nilai kerugiannya pun ditaksir mencapai Rp724,6 juta.
Tessa Mariska yang juga bertindak sebagai ketua meminta pertanggung jawaban para terlapor.
Atas kasus ini, polisi menjerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelepan.
Reporter: Ravie Wardani
Produser: Erlangga Agung Asmoro