Sebarkan Berita Bohong & Bertentangan dengan Pancasila, Polisi Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin!

2022-06-07 75

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi melakukan penangkan pimpinan Khilafatul Muslimin yang berpusat di Lampung.

Penangkapan tersangka di kediamannya di Teluk Betung, Sukaraja, Bandar Lampung.

Sebelumnya, polisi juga menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus konvoi Khilafatul Muslimin, di Brebes Jawa Tengah.

Ketiganya ditetapkan tersangka karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks, atau percobaan makar lewat kampanye khilafah.

Tersangka yang telah ditetapkan polisi adalah, seorang pimpinan cabang jemaah Khilafatul Muslimin Brebes, dan dua pimpinan ranting di Sikumbang dan Keboledan.

Mereka kini ditahan di Polres Brebes, dan terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Terkait kasus ini, Polres Brebes, Jawa Tengah menyita sejumlah atribut dan buku yang digunakan para tersangka saat konvoi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kegiatan ini dilakukan para tersangka di brebes dan telah berlangsung sejak 2014.

Polisi kini masih mendalami terkait paham radikal dan aliran finansial untuk kelompok tersebut.

Sebelumnya, konvoi puluhan motor dengan membawa atribut dan bendera bertuliskan Khilafatul Muslimin terjadi di Brebes, Jawa Tengah.

Dalam rekaman video yang tersebar di media sosial, saat konvoi kelompok ini juga membagikan selebaran mengenai khilafah kepada masyarakat.

Selain di Brebes, aksi konvoi Khilafatul Muslimin ini juga terjadi di Bandung, dan Jakarta Timur.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/296382/sebarkan-berita-bohong-bertentangan-dengan-pancasila-polisi-tangkap-pimpinan-khilafatul-muslimin

Free Traffic Exchange