Dua Pengedar Sabu Ditangkap Saat Tunggu Pembeli

2022-06-06 13

JEMBER, KOMPAS.TV - Unit Reserse Kriminal Polsek Kaliwates, Jember, Jawa Timur, tangkap dua pengedar narkotika jenis sabu, saat menunggu pembeli di sebuah lesehan warung makan. Pelaku yang diduga jaringan antar kabupaten terkenal licin dari kejaran polisi dan sudah menjadi target operasi.

Penangkapan pengedar narkotika jenis sabu sempat menjadi perhatian pengunjung sebuah warung makan lesehan di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur, pada Kamis (2/6/2022) malam lalu.

Saat penangkapan, pelaku atas nama Samsul Arifin, warga Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Jember, sedang menunggu pembeli narkotika jenis sabu yang tak kunjung datang.

Khawatir incaran mengetahui keberadaan polisi, penangkapan pun dilakukan dan sempat membuat sejumlah pengunjung warung lesehan kaget.

Dari pelaku Samsul Arifin, polisi menangkap pelaku lainnya, Ahmad Fanani, warga Kecamatan Kencong, Jember, yang tak jauh dari lokasi dengan total barang bukti dari keduanya seberat kurang lebih satu gram.

Hasil keterangan polisi pada Jumat (3/6/2022) siang, dua pelaku telah menjadi incaran petugas kepolisian dan dikenal licin menghindari kejaran petugas.

Hasil pemeriksaan, sebelum tertangkap pelaku telah melakukan transaksi dengan sejumlah pembeli dengan cara berpindah pindah untuk menghindari kecuriaan polisi.

Saat ini polisi melakukan pengembangan kasus dan memburu pemasok narkotika jenis sabu yang diketahui berasal dari luar kota Jember.

#beritajember
#pengedar
#narkotika



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/296234/dua-pengedar-sabu-ditangkap-saat-tunggu-pembeli