KOMPAS.TV, LAMPUNG Puluhan kilogram narkotika berbagai jenis diamankan polisi dari hasil pengungkapan tiga kelompok di Lampung.
Menurut keterangan Wadir Direktorat Narkoba Polda Lampung AKBP Fx Winardi, penangkapan ketiga kelompok bandar narkoba ini dilakukan di lokasi berbeda.
Penangkapan oleh Satuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung beserta polres jajaran tersebut di antaranya terjadi di kawasan Pelabuhan Bakauheni dan Kota Bandar Lampung. Rencananya, barang tersebut akan diedarkan di daerah Jakarta, Lombok, serta Lampung.
Baca Juga Cabai Tembus Rp 90.000/Kg, Omzet Pedagang Turun di https://www.kompas.tv/article/296045/cabai-tembus-rp-90-000-kg-omzet-pedagang-turun
Setidaknya, dari tiga kelompok ini polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 69 kilogram ganja kering dari tangan tiga tersangka.
Lalu, empat kilogram narkoba jenis sabu dari tangan empat orang tersangka, serta 1.300 pil ekstasi dari tangan empat orang tersangka.
"Jaringan ini khusus untuk sabu didapatkan dari wilayah barat dan akan dibawa dan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Untuk ganja juga dari barat juga, tapi diedarkan khusus Lampung," ujarnya.
Tersangka yang berjumlah sebelas orang ini pun beberapa di antaranya diketahui merupakan residivis atau pemain lama dalam peredaran narkoba.
Baca Juga Gerebek Rumah Curanmor, Polisi Temukan Ganja 8,5 Kg di https://www.kompas.tv/article/294216/gerebek-rumah-curanmor-polisi-temukan-ganja-8-5-kg
Selanjutnya, polisi masih akan terus mengembangkan kasus untuk mengejar keterlibatan tersangka-tersangka lainnya.
Kini, para tersangka yang telah diamankan ini harus menjalani proses hukum dan terancam pidana maksimal 20 tahun bui atau pidana seumur hidup dengan dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2.
#penangkapan #ganja #bandarnarkoba
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/296089/tiga-kelompok-pengedar-narkoba-puluhan-kilogram-dibekuk