JAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi arogansi pengemudi mobil kembali terjadi di jalanan Kota Jakarta.
Kali ini pengemudi mobil berpelat nomor RFH melakukan penganiayaan kepada pengendara mobil lainnya.
Kami sengaja menyamarkan video ini karena mengandung unsur kekesaran.
Dalam video yang direkam oleh pengguna jalan Tol Dalam Kota Jakarta ini, terlihat seorang pria melakukan penganiayaan kepada pengendara mobil lainnya.
Setelah korban melapor, polisi langsung menangkap kedua pengemudi mobil RFH untuk diperiksa.
Polisi membenarkan dua pelaku penganiayaan di Tol Dalam Kota yang ada dalam video, telah ditangkap.
Saat ini, keduanya masih dalam pemeriksaan.
Korban penganiayaan diketahui merupakan anak dari anggota DPR Komisi XI fraksi PDI-P, Indah Kurnia.
Orang tua korban sangat menyayangkan aksi arogansi yang dilakukan oleh pelaku.
Korban pun meminta polisi untuk menindak tegas pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga Putra Anak Anggota DPR Fraksi PDI-P jadi Korban Penganiayaan di Pinggir Tol Dalam Kota di https://www.kompas.tv/article/295778/putra-anak-anggota-dpr-fraksi-pdi-p-jadi-korban-penganiayaan-di-pinggir-tol-dalam-kota
Plat nomor RFH sendiri diketahui merupakan plat khusus yang diterbitkan oleh Polri.
Penggunaan plat RFH diatur dalam peraturan kapolri untuk tanda nomor kendaraan bermotor khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.
Menurut pengamat otomotif, perilaku arogan di jalan raya sering dipicu oleh atribut yang melekat.
Hal ini membuat pengemudi sering kali bertindak agresif dan merugikan masyarakat.
Hingga kini polisi masih memeriksa secara intensif dua orang pengemudi mobil berplat nomor RFH setelah ditangkap pada malam (04/06) tadi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/295920/dua-pelaku-pemukulan-anak-anggota-dpr-ditangkap-satu-telah-ditetapkan-sebagai-tersangka