JAKARTA, KOMPAS.TV - Video konvoi motor beratribut khilafah di Cawang Jakarta Timur, viral di media sosial terkait hal ini menteri agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan khilafah dilarang di Indonesia.
Rombongan pemotor yang konvoi dengan menggunakan atribut khilafah ditanggapi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga Bulan Imunisasi Anak Nasional Berlanjut di Sekolah, Targetkan 95% Anak di Banjarmasin di https://www.kompas.tv/article/294421/bulan-imunisasi-anak-nasional-berlanjut-di-sekolah-targetkan-95-anak-di-banjarmasin
Menag menegaskan khilafah jelas dilarang di Indonesia karena tidak ada bentuk negara di luar NKRI.
Sementara Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh menegaskan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia merupakan aturan yang mengikat.
Pancasila perlu ditaati Kaum Muslimin sesuai dengan aturan Syar'i.
Video Editor : Febi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/294430/sikap-tegas-menag-mui-tekait-konvoi-khilafah-yang-viral