Terlilit Hutang, Pasutri Asal Semarang Nekat Curi Tas Pedagang Pasar

2022-05-31 1

SEMARANG, KOMPAS.TV - Terlilit hutang puluhan juta rupiah, pasangan suami istri di Semarang nekat mencuri tas berisi uang di Pasar Gunungpati, Kota Semarang. Aksi pelaku yang terekam kamera pengawas itu berhasil diungkap Unit Resmob Polrestabes Semarang.

RKH (50) dan FHA (57), warga Pedurungan, Kota Semarang, harus berurusan dengan pihak kepolisian Polrestabes Semarang. Pasalnya, pasangan suami istri tersebut kedapatan melakukan aksi pencurian di Pasar Gunungpati Kota Semarang

Sebelum melakukan aksinya, RKH yang terekam kamera pengawas, melakukan pengawasan di lokasi Pasar Gunungpati. Melihat ada tas milik salah seorang pemilik toko sembako yang di taruh di dekat pintu toko, pelaku kemudian mengambil tas yang berisi uang Rp 135 juta.

Berhasil mendapatkan tas berisi uang, RKH kemudian pergi meninggalkan pasar dan menuju rumah suami sirinya. Usia mendapatkan hasil curian, pelaku menggunakan uang tersebut untuk membayar hutang sebesar Rp 40 juta dan membeli sepeda motor.

"Tersangka memang berniat untuk mencuri karena akan digunakan untuk membayar hutang. Jadi pelaku berangkat dari kosannya menuju Pasar Gunungpati. Di Pasar Gunungpati pelaku mengecek dan mendapatkan sasaran berupa tas yang memang tertinggal dicangklongkan di pinggiran toko," ujar Donny Sardo Lombantoruan, Kasatreskrim Polrestabes Semarang.

Atas aksi pencurian yang dilakukan oleh RKH, petugas akan menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, sedangkan suami sirinya yang mendapatkan hasil pencurian akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penerimaan hasil pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

#aksipencurian #pasargunungpati #kotasemarang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/294130/terlilit-hutang-pasutri-asal-semarang-nekat-curi-tas-pedagang-pasar