KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya membantah menggagalkan secara sepihak pendidikan seorang calon Bintara Polri bernama Fahri Fadilah Nur Rizky.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, gagalnya calon bintara atas nama Fahri Fadilah Nur Rizky dikarenakan tidak memenuhi syarat.
Keputusan diambil atas kegiatan supervisi yang dilakukan terhadap seluruh calon bintara.
Baca Juga Polri Buka Rekrutmen 9.284 Bintara untuk Lulusan SMA, Segini Besaran Gaji dan Tunjangannya di https://www.kompas.tv/article/276709/polri-buka-rekrutmen-9-284-bintara-untuk-lulusan-sma-segini-besaran-gaji-dan-tunjangannya
Hasilnya, Fahri Fadilah dinyatakan memiliki kekurangan penglihatan akibat buta warna parsial berdasarkan hasil pemeriksaan Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada 25 Januari 2022.
Sebelumnya, seorang calon bintara bernama Fahri Fadilah Nur Rizky membuat video yang berisi keluhannya atas kegagalan dirinya untuk menjadi siswa bintara Polri, video yang dibuat Fahri Fadilah ini pun viral di media sosial.
Dalam video yang tersebar, Fahri mengaku digagalkan sebagai calon siswa secara sepihak dan namanya diganti oleh orang lain.
Padahal dirinya telah dinyatakan lulus dalam mengikuti pendidikan tahap awal sebagai calon siswa bintara Polri.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/294080/polda-metro-jaya-bantah-gagalkan-secara-sepihak-calon-bintara-polri