Alasan Menteri Agama Minta Tambahan Dana Tambahan untuk Pemberangkatan Haji

2022-05-30 200

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta tambahan anggaran kepada DPR terkait operasional haji reguler dan khusus pada penyelenggaraan haji 1443 hijriah.

Usulan ini terkait kebijakan pemerintah Arab Saudi terkini terkait penyelenggaraan haji.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus pada penyelenggaraan haji 1443 hijriah dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR 30 Mei 2022.

Tambahan anggaran mencapai Rp 1,5 Triliun.

Menteri Agama menyatakan bahwa usulan tambahan anggaran ini terkait kebijakan pemerintah Arab Saudi terkini mengenai pelayanan Arafah Musdalifah dan Mina, atau Pelayanan Masyair.

Para anggota Komisi IIIV DPR RI menanggapi usulan tambahan anggaran untuk haji.

Menteri Agama diminta menjelaskan lebih rinci lagi sebelum Komisi VIII membahas penambahan anggaran.

Fraksi PDI Perjuangan meminta Menteri Agama menunjukkan surat dari Arab Saudi untuk memberi gambaran bahwa memang harus ada penambahan anggaran.

Sementara Fraksi PKB menyebut, kebutuhan anggaran ini harus dicarikan jalan keluarnya agar penyelenggaraan haji bisa berjalan lancar.

Sedangkan Fraksi PKS menegaskan usulan ini menggambarkan adanya ketidakcermatan pemerintah dalam penyelenggaraan haji.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/294009/alasan-menteri-agama-minta-tambahan-dana-tambahan-untuk-pemberangkatan-haji