POLMAN, KOMPAS.TV - Seorang warga molosifat w kota gorontalo terpaksa menunda keberangkatannya ke tanah suci.
Penundaan menunaikan ibadah haji lantaran aturan pembatasan usia oleh arab saudi.
setelah delapan tahun menabungalwiyah alhadar warga molosifat w kota gorontalo akhirnya harus menunda keberangkatannya ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji.
Perempuan kelahiran 1948 ini untuk kali kedua batal berangkat haji. Sebelumnya ia batal berangkat karena pandemi covid 19 tahun 2020 lalu.
Kali ini alwiyah alhadar batal berangkat haji aturan pembatasan usia dari pemerintah arab saudi. Dalam aturan itu disebutkan jemaah calon haji yang di izinkan menunaikan ibadah haji sampai batas usia 65 tahun sementara alwiyah alhadar kini berusia 74 tahun.
Dari data kementrian agama provinsi gorontalo sebanyak 974 orang telah melakukan pelunasan ibadah haji sementara kuota haji hanya 444 jamaah. Dari 444 jch 134 orang diantaranya ditunda keberangkatannya karena aturan pembatasan usia.
#pembatasanusia
#JCH
#kanwilkemenag
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/293903/aturan-pembatasan-usia-seorang-jch-batal-berangkat-haji