KLATEN, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, melakukan penutupan pada tujuh pasar hewan di Kabupaten Klaten selama 14 hari, akibat meluasnya penularan penyakit mulut dan kuku atau PMK pada hewan ternak.
Menurut data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Klaten, terdapat enam ekor sapi dinyatakan positif PMK dan 66 sapi suspect PMK. Merespon hal tersebut, sebanyak tujuh pasar hewan yang ditutup di Klaten diantaranya Pasar Hewan Prambanan, Jatinom, Wedi, Cawas, Bayat, Plembon Klaten Utara dan Pedan.
Di Pasar Hewan Pedan, penutupan dilakukan oleh Jajaran Forkopimcam setempat. Menurut Marjana, Camat Pedan, di Pasar Hewan Pedan ada dua pasar hewan yakni pasar sapi dan kambing. Keduanya ditutup serentak mulai tanggal 25 Mei sampai dengan 7 Juni 2022. Berbagai antisipasi sudah dilakukan agar tidak tercipta pasar hewan di luar, misalnya di lapangan atau di persawahan kering.
"Kami telah mengantisipasi lewat lurah pasar, bahwa semua pedagang , blantik sapi, sudah diberitahu oleh lurah pasar bahwa tanggal 25 Mei sampai 7 Juni 2022 Pasar Hewan Pedan ditutup," ujar Marjana.
"Kita sudah antisipasi dan mungkin rekan-rekan dari pasar itu sudah saya utamakan, sama blantik sudah sampaikan untuk kegiatan itu jangan sampai ada yang di luar," kata Iptu Heri Wibowo, Wakapolsek Pedan.
Antisipasi bagi pedagang yang masih nekat berjualan hewan ternak juga telah dilakukan oleh petugas agar PMK pada hewan ternak tidak semakin meluas.
#klaten #pasarhewan #pmk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/293782/pmk-meluas-7-pasar-hewan-di-klaten-ditutup