KOMPAS TV-Polri telah meminta Kepolisian Internasional (Interpol) Swiss untuk menerbitkan Yellow Notice terkait keberadaan Emmeril Kahn Mumtadz
Emmeril Kahn Mumtadz merupakan anak sulung dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang hanyut terseret arus Sungai Aare, di Bern, Swiss.
Lantas apa yang dimaksud dengan Yellow Notice?
Yellow Notice dilakukan untuk mencari korban penculikan karena tindak kejahatan, maupun digunakan dalam proses pencarian orang yang hilang.
Dalam kasus anak Ridwan Kamil, Yellow Notice berfungsi mempercepat proses pencarian dengan bantuan Interpol
Lewat Yellow Notice, peluang menemukan orang hilang akan lebih besar, terutama jika korban dibawa bepergian ke luar negeri.
Interpol akan menginformasikan polisi di semua negara anggota terkait kasus untuk Yellow Notice yang diterbitkan.
Dengan adanya Yellow Notice, maka kasus akan lebih mudah diawasi oleh kepolisian internasional.
Jika ada pihak yang memiliki informasi yang dapat membantu menemukan dan menginformasikan ke otoritas kepolisian setempat
Selain itu, orang yang sedang dicari juga akan semakin sulit untuk melintasi perbatasan negara, karena informasi tentangnya sudah tersebar dan keberadaannya tengah menjadi pencarian.
Yelow notice menjadi krusial untuk dilakukan apalagi jika berurusan dengan kasus orang hilang/diculik
Pada tahun 2021, interpol sendiri sudah mengeluarkan Yelow Notice sebanyak 2.622 di seluruh dunia.
Meski sebagian besar Yellow Notice bisa diakses publik, namun tidak semua Yellow Notice dapat dibuka oleh sembarang orang.
Untuk kasus orang hilang karena menyangkut upaya hukum, maka hanya penegak hukum saja yang mendapat akses informasinya
Editor Video & Grafis: Dimas WPS
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/293698/interpol-swiss-terbitkan-yellow-notice-untuk-cari-anak-ridwan-kamil-apakah-itu