Beredar video di media sosial sebuah truk ditilang polisi di Tol Pekanbaru Dumai, gerbang Batin Solapan.
Sopir truk tidak diterima ditilang karena menganggap dirinya tidak melanggar aturan di jalan bebas hambatan.
Dari rekaman video yang beredar, anggota Patroli Jalan Raya (PJR) menghentikan pengemudi truk dan menanyakan dokumen pada sopir truk.
Saat truk keluar gerbang tol, petugas mengarahkan truk untuk menepi di bahu jalan.
Kasat PJR Polda Riau, AKBP Irmadison mengatakan, supir truk melaju dibawah kecepatan minimun dibawah 60 km/jam sehingga petugas mengimbau pengendara truk melalui pengeras suara untuk segera menepi.
“Kendaraan ini tetap melaju dan tidak mengindahkan instruksi dari petugas,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, karena tidak memungkinkan melakukan penindakan di jalan bebas hambatan, selanjutnya mobil petugas mendahuli truk dan menunggu di gerbang keluar Batin Solapan.
“Karena tidak mungkin lakukan penindakan di jalan bebas hambatan, kendaraan kita mendahulii dan menunggu di gerbang tol Batin Solapan,” sebutnya.
Usai dihentikan, petugas menanyakan kepada sopir truk kenapa tidak mengindahkan himbauan petugas karena melaju dibawah kecepatan minimum.
“Pada saat truk berhenti di gerbang tol itulah petugas melakulan penindakan,” tuturnya.
LEBIH LENGKAP
https://www.riauonline.co.id/
#riauonline
#tilangtol
#viraldimediasosial