Miris! Bocah 5 Tahun Dianiaya Nenek, Ibu Tiri, Serta Ayah Kandungnya Hingga Tewas

2022-05-24 1

GORONTALO, KOMPAS.TV - Kepolisian Polres Gorontalo Kota telah menangkap nenek tiri dan ibu tiri, serta ayah kandung yang menganiaya anak kandungnya yang berusia 5 tahun hingga meninggal dunia di Gorontalo.

Dari hasil olah TKP, polisi menyita barang bukti berupa batang sapu, alat pembersih toilet, dan rokok yang digunakan untuk menganiaya korban serta pakaian korban.

Dari hasil penyidikan polisi, korban dianiaya oleh nenek tiri dan ibu tiri karena kesal ayah kandung korban tidak bekerja, selain itu kedua pelaku juga emosi karena korban susah diberi makan.

Baca Juga Tiga Pria Misterius Aniaya dan Perkosa Seorang Perempuan di Jakarta Utara, Awalnya Cari Kakak Korban di https://www.kompas.tv/article/291889/tiga-pria-misterius-aniaya-dan-perkosa-seorang-perempuan-di-jakarta-utara-awalnya-cari-kakak-korban

Sebelum dianiaya oleh nenek tiri dan ibu tirinya, korban juga sempat dianiaya oleh ayah korban.

Sejak tinggal bersama nenek tiri dan ibu tiri di sebuah rumah indekos di Jalan Manggis, Kota Gorontalo, korban telah mendapat kekerasan.

Saat terjadi penganiayaan korban sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/292101/miris-bocah-5-tahun-dianiaya-nenek-ibu-tiri-serta-ayah-kandungnya-hingga-tewas

Free Traffic Exchange