PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Kasus riska, seorang ibu rumah tangga, yang tega membunuh anaknya sendiri, yang baru berusia 4 tahun, lalu gagal bunuh diri di sebuah kamar hotel, di kawasan jalan S Parman, Gajahmungkur, Semarang, makin menarik perhatian, setelah penyidik Satreskrim Polrestabes, yang menahan dan memeriksa tersangka riska,mendapatkan fakta baru.,
Berdasar pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka, ternyata ada persoalan keuangan lain dalam keluarga, yakni tersangka telah menghabiskan uang deposito senilai 1,2 miliar rupiah. Uang 1,2 miliar itu, diakui tersangka, telah digunakan tanpa sepengetahuan suaminya, untuk kepentingan belanja online dan pembiayaan liburan, sejak tahun 2019, atau selama kurun waktu tiga tahun terakhir.
Habisnya uang deposito atas namanya sendiri itulah, yang pada akhirnya membuat tersangka stres, dan takut dimarahi sang suami, hingga akhirnya terjadi peristiwa pembunuhan terhadap anak sendiri, di dalam kamar hotel yang disewa tersangka.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/291603/terungkap-fakta-baru-terkait-pembunuhan-anak-kandung-di-hotel