Salah Satu Rumah Sakit Swasta Dipekanbaru Alami Kerugian Rp 77 Juta!! Seorang Housekeeping Diamankan

2022-05-21 1

Seorang pelaku berinisial DS (23) ditangkap oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru karena terbukti melakukan pelanggaran hukum.

DS ketahuan mencuri sejumlah fasilitas yang ada di rumah sakit swasta Pekanbaru berdasarkan hasil rekaman yang terpantau di kamera CCTV.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, kejadian yang terjadi Selasa (17/5/2022) di salah satu rumah sakit swasta Pekanbaru yang mengalami kerugian yang mencapai Rp77 juta.

"Pelaku berinisial DS (23) merupakan karyawan House Kiping di Rumah Sakit Swasta di Kota Pekanbaru, aksinya diketahui setelah adanya rekaman CCTV," kata Andrie, Kamis (19/5/2022).

Lanjutnya, pelaku berhasil diamankan pihak rumah sakit, setelah dilakukan intergasi pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan barang yang diambilnya diangkut menggunakan jasa angkutan Go Grab dan di jual melalui aplikasi Market Place.

"Pelaku diketahui berhasil mengambil unit AC, gas elpiji dan batrai yang merupakan barang inventaris rumah sakit tersebut. Hasil keterangan pelaku, motifnya melakukan pencurian untuk dijual dan hasilnya digunakan untuk bermain judi slot," pungkasnya.

Dari tangan pekaku berhasil diamankan barang bukti berupa 7 kotak batrai merek unipower vision, faktur serta rekaman CCTV. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana.

LEBIH LENGKAP

https://www.riauonline.co.id/

#riauonline
#pencurian
#rumahsakitswasta