Senator Sebut Jakarta Perlu Status Kekhususan Setelah Ibu Kota Negara Pindah
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dailami Firdaus menilai Jakarta memerlukan status kekhususan setelah ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Hal tersebut, kata Dailami, demi mengakomodir masyarakat Betawi yang merupakan masyarakat inti Jakarta. Terlebih Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sudah disahkan.
"Banyak hal yang akan menjadi concern Kaum Betawi di Jakarta, mulai dari sistem pemerintahan, pembagian keuangan daerah, sampai bagaimana Majelis Adat Betawi menyatu sebagai satu kesatuan pemerintahan di Jakarta," ujarnya dalam Sidang Paripurna ke-11 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2021-2022, seperti dikutip dari keterangannya di Jakarta, Kamis. Selengkapnya dalam video ini.
Link terkait:
https://jakarta.suara.com/read/2022/05/19/201210/senator-sebut-jakarta-perlu-status-kekhususan-setelah-ibu-kota-negara-pindah
#IbuKotaNegara
Creative/Video Editor: Ema Rohmawati/Dewi Yuliantini
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom