JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaku berinisial D alias Bobby seorang warga yang tinggal di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, ditangkap polisi karena melakukan perbuatan asusila terhadap anak berkebutuhan khusus yang merupakan tetangga pelaku.
Hal tersebut diketahui ketika korban ketakutan melihat pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke orangtua nya.
Orangtua korban langsung melakukan visum dan melaporkan kejadian ini ke polisi.
Baca Juga Perempuan Penyandang Disabilitas Diperkosa Ayah Kandung hingga Melahirkan di https://www.kompas.tv/article/289923/perempuan-penyandang-disabilitas-diperkosa-ayah-kandung-hingga-melahirkan
Unit PPA Polres Jakarta Barat akan bekerja sama dengan Pusat Terpadu Pelayanan Perempuan dan Anak DKI Jakarta untuk memberikan pendampingan terhadap korban.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/290575/pelaku-pelecehan-seksuak-terhadap-anak-disabilitas-di-tamansari-terancam-15-tahun-penjara